kamarang.com, Banjar – Desa Rejasari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, melakukan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Gelombang dua (II) yang bersumber dana desa, Selasa (11/08/2020).
Sama dengan tahap pertama, jumlah peneriman manfaat ada sekitar 223 KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Kepala Desa Rejasari Subur Waluyo menjelaskan, pengambilan bantuan tersebut tetap menggunakan protokol kesehatan.
“Warga datang diwajibkan cuci tangan dan tetap jaga jarak. Warga kemudian di cek kelengkapan administrasi dengan menunjukkan KTP serta KK, setelah itu baru dapat dilakukan penyerahan dana. Warga wajib menerima secara langsung dan tidak di wakilkan. Pembagian BLT ini langsung di berikan dua bulan priode Juli dan Agustus,” terang Subur Waluyo kepada kamarang.com.
Ia menambahkan, sesuai dengan Peraturan Mentri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2020 Pasal 32 ayat 1 terkait pengunaan dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Gelombang II sebesar Rp. 300.000,- per bulan. Di bagikan bulan Juli, Agustus, September.
Iya juga berharap semoga program BLT Dana Desa Gelombang dua (II) Ini bisa di manfaatkan dengan baik sehingga membantu mencukupi kebutuhan di Masa transisi New Normal saat ini. (Eboe)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.